PT Bukit Makmur Resource (BMR) dikabarkan diam-diam mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang diduga Ilegal.
Anehnya, keberadaan TKA tersebut seolah di sembunyikan oleh pihak perusahaan hingga Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bombana.
Deni Saputra yang merupakan pihak dari pabrik pemurnian nikel (Smelter) yang berada di Kecamatan Kabaena Utara, mengaku tidak mengetahui hal tersebut, karena dirinya hanya sebagai kontraktor.
“Kalau soal itu saya tidak tahu, langsung tanyakan saja ke PT BMR. Saya hanya kontraktor,” ucapnya saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, pada Rabu (22/02).
Sedangkan bidang Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bombana, Ahmad yang juga di konfirmasi melalui telepon selulernya engan memberikan jawaban.
Ditempat berbeda, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker), (Disnaker) Provinsi Sultra, Hj. Asnia Nidi mengaku belum mengetahui mengenai TKA di PT BMR.
“Kalau informasi itu belum bisa saya coment. Tapi barusan Kabid HI juga sudah kontak saya tapi masih ada acara, nah kemudian dia Whatsapp saya, katanya mau konsultasi soal TKA di PT BMR,” ungkapnya.