Karena Sudah Tes PCR Jadi Alasan Dinkes Konawe Tak Rapid Tes TKA Asal China

Salah satu tenaga medis usai memeriksa kesehatan 156 TKA asal China yang baru saja tiba di Sulawesi Tenggara. Foto: Attamimi/kendarinesia

Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengecekan kesehatan terhadap 156 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di lokasi karantina milik PT Virtu Dragon Nickel Industries (VDNI), pada Kamis (25/6).

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Dinkes Konawe hanya berupa penyakit menular meliputi HIV/AIDS, Hepatitis dan Tuberkulosis serta penyakit menular lainnya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh H Syamsul selaku sekdis Dinkes Konawe, yang juga bertugas sebagai ketua tim pemeriksaan kesehatan para TKA.

Bacaan Lainnya

“Kami datang ke sini, untuk melaksanakan perda, nomor 13 tahun 2018, dan Pergub nomor 29 tahun 2019, untuk kita aktualisasikan,” ujar Syamsul, pada Kamis (25/6).

Memang pemeriksaan kesehatan kali ini tidak dibarengi dengan Rapid Test maupun Tes Swab Virus Corona (COVID-19) seperti yang diharapkan masyarakat terhadap hadirnya 156 TKA asal China yang diketahui sebagai epicentrum penyebaran Virus Corona.

Menjaba hal tersebut, dr. Ucy Nadjmiyah Sp.Pk menjelaskan sebelum melakukan pemeriksaan tehadap 156 TKA pihaknya sudah lebih dulu melakukan konsultasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Sehingga bedasarkan kordinasi dengan pihak KKP maka tidak dilakukan lagi rapid test maupun tes swab Corona.

“Mereka memang sebelum masuk Indonesia sudah dilakukan tes PCR dan itu sudah aturan. Dan ini juga sudah kami konsultasikan ke KKP, bahkan sebelum turun kami sudah memegang dokumen hasil pemeriksaan dari KKP,” jelas dr Ucy.

Meski demikian, ratusan TKA masih tetap akan menjalani masa karantina hingga 14 hari ke depan. Setelah tidak adanya indikasi 156 TKA terinfeksi COVID-19 barulah mereka diperbolehkan untuk bekerja di dua perusahaan yaitu PT VDNI dan OSS.

***
Attamimi


Pos terkait