5 Warga Ngapa, Kolaka Utara Terjaring Razia Masker

Operasi Yustisi yang digelar oleh jajaran Polsek Ngapa mendapati masyarakat yang berkeliaran tanpa menggunakan masker.

Dari data yang diserahkan oleh Kabag Ops Polres Kolaka Utara, AKP Aswar Anas, ada lima warga Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara yang terjaring operasi Yustisi.

Bacaan Lainnya

Kelimanya masing-masing R (44), L (42, S (30), RS (35), dan U (42). Semuanyabdidapati berkendara tanpa mengenakan masker.

Selanjutnya warga tersebut diberi sanksi berupa teguran dan sanksi sosial sebagai efek jera agar kedepannya warga lebih taat dalam mengikuti anjuran protokol kesehatan.

Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam atas dasar peraturan pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 25 Tahun 2020 tentang anjuran menaati protokol kesehatan.

“Kami menghimbau masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan di manapun berada,” ucap AKP Aswar Anas, Minggu (15/11).


Pos terkait