Kendari – Dua preman yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi berinisial TH (22) dan pemilik warung makan berinisial AM (30) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi, Jumat (02/08).
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Poasia, AKP Jumiran. “Benar, dua orang sudah diringkus,” katanya, Sabtu (3/8).
Jumiran menjelaskan dua pelaku yang diamankan berinisial H dan A. Keduanya terlibat pengeroyokan terhadap TH dan AM di sebuah warung makan, Kamis (01/08) malam.
Waktu itu, TH sedang makan di tempat AM. Pada saat yang sama, datang kedua pelaku bersama rekan-rekannya untuk makan di tempat AM.
Setelah makan, kedua pelaku dan rekan-rekannya tidak mau membayar. Pelaku bahkan meminta TH untuk membayar semua makanan yang telah mereka pesan.
“Totalnya komplotan pelaku sembilan orang. Mereka tidak bayar makanan dan meminta korban yang bayar,” jelasnya.
TH yang menolak permintaan para pelaku langsung diserang. TH dianiaya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.
Akibatnya, TH yang bertugas di Polda Sultra itu mengalami luka di perut sebelah kiri, leher, dan beberapa bagian tubuh lainnya lebam. Bukan hanya TH, para pelaku juga menganiaya pemilik warung makan hingga mengalami luka di bahu kiri.
Usai melakukan penganiayaan, para pelaku kabur dan meninggalkan tempat tersebut. Sementara korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Poasia.
Dari serangkaian penyelidikan, polisi berhasil meringkus pelaku H dan A di lokasi berbeda di Kota Kendari, Jumat (2/8).
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan kepada pelaku lainnya,” pungkasnya.