Kendari – Sebanyak 168 kendaraan roda 2 dan 4 terjaring dalam Operasi Patuh Anoa 2024 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Kendari sejakn15 hingga 28 Juli 2024.
Kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut umunnya karena tidak memiliki dan melengkapi dokumen serta berknalpot brong atau bogar.
Dari 168 kendaraan yang terjaring terdapat 126 kendaraan roda 2 dan 4 tidak memiliki dokumen lengkap dan 48 berknalpot brong.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul mengatakan jumlah kendaraan yang terjaring dalam operasi ini menurun dari operasi sebelumnya, hal ini diklaim bahwa kesadaran berlalu lintas di wilayah polresta kendari mulai meningkat.
“Hasil operasi kali ini menurun dari sebelumnya, ini salah satu dampak rutinitas operasi yang telah dilakukan sehingga kesadaran warga mulai meningkat,” kata Syahrul, Rabu (31/7/2024).
Syahrul menuturkan, pengendara yang terjaring razia langsung ditilang di tempat, sementara roda 2 dan 4 yang berknalpot brong diamankan hingga pemilik kendaraan membawa dan memasang knalpot standar di Satlantas Polresta Kendari.
“Knalpot brong tetap kita tilang dan kendaraannya disita hingga mereka membawa dan memasang knalpot standarnya di Satlantas,” katanya.
Satlantas Polresta Kendari berharap kesadaran warga dalam berkendara dapat terus meningkat sehingga mampu meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
Diketahui kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu pembunuh nomor 1 di Indonesia akibat minimnya kesadaran saat berlalu lintas di jalan.