Anggota DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) yang tak kunjung melakukan pembongkaran terhadap pasar ilegal yang berada di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.
Padahal menurutnya pasar tersebut harus segera dibongkar dan Pemkot harus menyiapkan solusi untuk para pedagang.
“Jangan dibiarkan berlarut-larut, harus segera bertindak,” ungkapnya Senin, 17 Januari 2022.
Karena pada dasarnya pasar yang terletak di Nanga-nanga itu sejak awal pembangunan sudah melanggar aturan dimana tanpa izin serta melanggar RTRW Kota Kendari.
“Tidak usah lama-lama, tidak usah mengancam-mengancam. Ketemu masyarakat, karena tidak ada jalan keluar selain bertemu dengan masyarakat di Mokoau. Pemerintah tidak perlu menekan karena mereka adalah masyarakat kita. Kita lakukan pendekatan persuasif,” tambah politikus PDIP ini.
Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemkot Kendari adalah libatkan tokoh-tokoh masyarakat di Mokoau untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kemudian masyarakat atau pedagang disiapkan pasar.Solusinya seperti itu,” ungkapnya.
Selain itu, ia menjelaskan, DPRD telah menyerahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang salah satunya untuk mengatur setiap pasar.
“Harus ada yang memayungi, karena disitu ada investasi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari,” tutup Andi Sulolipu.